PENGERTIAN 𝗞𝗘𝗠𝗘𝗥𝗗𝗘𝗞𝗔𝗔𝗡 𝗗𝗔𝗡 𝗛AK ASASI MANUSIA
>>𝗞𝗘𝗠𝗘𝗥𝗗𝗘𝗞𝗔𝗔𝗡
Kemerdekaan merupakan keadaan suatu bangsa atau negara yang pemerintahannya diatur oleh bangsanya sendiri tanpa intervensi pihak asing. Kemerdekaan suatu negara erat kaitannya dengan kedaulatan terhadap wilayah teritorial negara.makna “kemerdekaan” adalah keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya); kebebasan. Merdeka berarti bebas.Dengan adanya kemerdekaan berarti bangsa Indonesia mendapat kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penjajahan bangsa asing. Sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, maka bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan nasib sendiri, bertanggung jawab mandiri dalam hidup berbangsa dan bernegara.Proklamasi sebagai sumber hukum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proklamasi menjadi awal pengakuan bangsa lain terhadap kemerdekaan Indonesia. Proklamasi sebagai pernyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki kedudukan yang sama dengan bangsa lainnya.
>> 𝗛AK ASASI MANUSIA
39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang emperkuat Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai landasan filsafah Bangsa Indoensia, merupakan sebuah ideologi yang sepaham dengan nilai-nilai hak asasi manusia. Soekarno, bapak bangsa menyadari betul keragaman budaya, bahasa, agama dan keyakinan yang dianut bangsanya.
Lima sila merupakan formulasi yang disintesakan sebagai upaya mempererat kebhinekaan bangsa Indonesia. Sila pertama, ketuhanan yang maha esa, bermakna bahwa setiap orang seharusnya diakui atas pilihannya terkait keyakinannya, sebagaimana pilihan keyakinan yang dianut Abu Bakar Ba’asyir, Lia Eden, Tajul Muluk, Ahmad Musadeq, Yusman Roy, dan Mangapin Sibuea; Dan mereka seharunya mendapatkan perlindungan dari negara terkait keyakinan yang dianutnya.
Di garis yang sama, pancasila juga mengangkat nilai-nilai persatuan Indonesia, kemanusiaan yang adil dan beradab, dan keadilan sosial untuk seluruh rakyat, yang berorientasi kepada terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera (makmur) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis.
Implementasi keyakinan yang terindikasi memecah-belah bangsa, sebagaimana dilakukan segelentir kelompok masyarakat harus dihadapi. Terlebih yang dilakukan dengan cara kekerasan dan pemaksaan kehendak. Pada konteks ini negara wajib membatasi aktifitas-aktifitas yang memecah-belah agar tidak membahayakan keutuhan bangsa dan negara.
>>𝗞𝗘𝗠𝗘𝗥𝗗𝗘𝗞𝗔𝗔𝗡
Kemerdekaan merupakan keadaan suatu bangsa atau negara yang pemerintahannya diatur oleh bangsanya sendiri tanpa intervensi pihak asing. Kemerdekaan suatu negara erat kaitannya dengan kedaulatan terhadap wilayah teritorial negara.makna “kemerdekaan” adalah keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya); kebebasan. Merdeka berarti bebas.Dengan adanya kemerdekaan berarti bangsa Indonesia mendapat kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penjajahan bangsa asing. Sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, maka bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan nasib sendiri, bertanggung jawab mandiri dalam hidup berbangsa dan bernegara.Proklamasi sebagai sumber hukum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proklamasi menjadi awal pengakuan bangsa lain terhadap kemerdekaan Indonesia. Proklamasi sebagai pernyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki kedudukan yang sama dengan bangsa lainnya.
>> 𝗛AK ASASI MANUSIA
39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang emperkuat Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai landasan filsafah Bangsa Indoensia, merupakan sebuah ideologi yang sepaham dengan nilai-nilai hak asasi manusia. Soekarno, bapak bangsa menyadari betul keragaman budaya, bahasa, agama dan keyakinan yang dianut bangsanya.
Lima sila merupakan formulasi yang disintesakan sebagai upaya mempererat kebhinekaan bangsa Indonesia. Sila pertama, ketuhanan yang maha esa, bermakna bahwa setiap orang seharusnya diakui atas pilihannya terkait keyakinannya, sebagaimana pilihan keyakinan yang dianut Abu Bakar Ba’asyir, Lia Eden, Tajul Muluk, Ahmad Musadeq, Yusman Roy, dan Mangapin Sibuea; Dan mereka seharunya mendapatkan perlindungan dari negara terkait keyakinan yang dianutnya.
Di garis yang sama, pancasila juga mengangkat nilai-nilai persatuan Indonesia, kemanusiaan yang adil dan beradab, dan keadilan sosial untuk seluruh rakyat, yang berorientasi kepada terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera (makmur) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis.
Implementasi keyakinan yang terindikasi memecah-belah bangsa, sebagaimana dilakukan segelentir kelompok masyarakat harus dihadapi. Terlebih yang dilakukan dengan cara kekerasan dan pemaksaan kehendak. Pada konteks ini negara wajib membatasi aktifitas-aktifitas yang memecah-belah agar tidak membahayakan keutuhan bangsa dan negara.