โ๐ฎ๐ฉ๐ฐ๐ธโโโโโโโโโโโโโโ
*SALAFY ONLINE*
โโโโโโโโโโโโโโ๐๐๐กโ
*๐ป๐ BOLEHKAH MENGGANTI MAHAR DENGAN HAFALAN AL-QUR'AN*
โ Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah
โ Pertanyaan :
Bismillah. Izin bertanya ustadz. Melihat fenomena banyak orang yang menikah dan kemudian akhwat meminta hafalan Al-Qur'an sebagai mahar dan salah satu surat yang populer untuk maharnya adalah surat Ar-Rahman. Apakah ini merupakan sunnah ataukah sudah masuk kategori bid'ah ustadz?
๐ก Jawaban :
๐ฐMahar dalam pernikahan pada dasarnya berupa harta. Namun jika tidak memiliki harta, boleh mengajarkan beberapa surat atau hafalan sebuah surat dari Alquran kepada istrinya setelah menikah.
๐ Berlandaskan hadits Sahl bin Sa'ad Radhiyallahu. Ini merupakan Madzhab As Syafi'i. Sedangkan madzhab Maliki dan Hambali tidak memperbolehkannya. Mahar menurut mereka harus berupaya harta atau kemanfaatan duniawi.
๐ Karena mengajar atau menghafal Al-Qur'an merupakan ibadah untuk si pelakunya. Dari sini menunjukkan bahwa memberikan mahar dengan hafalan Alquran apalagi mengkhususkan dengan surat Ar Rahman dalam keadaan mempelai pria mampu untuk mendatangkan mahar berupa harta adalah perbuatan yang menyelisihi Sunnah.
Wallahu a'lam
๐ @qowwamussunnah
#mahar #alquran #hafalan
๐ป๐ฒ *Join & Share* ๐ก
โถ *WA Washiilatu At Tarbiyyah*
๐ฉ wa.me/6285232330440
โ๏ธ *Telegram:*
๐ t.me/salafyonline
๐ผ t.me/salafyonline_poster
โ๏ธ *Instagram*
๐ผ instagram.com/salafy_online
โ๏ธ *Website:*
๐ www.salafyonline.net
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
*SALAFY ONLINE*
โโโโโโโโโโโโโโ๐๐๐กโ
*๐ป๐ BOLEHKAH MENGGANTI MAHAR DENGAN HAFALAN AL-QUR'AN*
โ Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah
โ Pertanyaan :
Bismillah. Izin bertanya ustadz. Melihat fenomena banyak orang yang menikah dan kemudian akhwat meminta hafalan Al-Qur'an sebagai mahar dan salah satu surat yang populer untuk maharnya adalah surat Ar-Rahman. Apakah ini merupakan sunnah ataukah sudah masuk kategori bid'ah ustadz?
๐ก Jawaban :
๐ฐMahar dalam pernikahan pada dasarnya berupa harta. Namun jika tidak memiliki harta, boleh mengajarkan beberapa surat atau hafalan sebuah surat dari Alquran kepada istrinya setelah menikah.
๐ Berlandaskan hadits Sahl bin Sa'ad Radhiyallahu. Ini merupakan Madzhab As Syafi'i. Sedangkan madzhab Maliki dan Hambali tidak memperbolehkannya. Mahar menurut mereka harus berupaya harta atau kemanfaatan duniawi.
๐ Karena mengajar atau menghafal Al-Qur'an merupakan ibadah untuk si pelakunya. Dari sini menunjukkan bahwa memberikan mahar dengan hafalan Alquran apalagi mengkhususkan dengan surat Ar Rahman dalam keadaan mempelai pria mampu untuk mendatangkan mahar berupa harta adalah perbuatan yang menyelisihi Sunnah.
Wallahu a'lam
๐ @qowwamussunnah
#mahar #alquran #hafalan
๐ป๐ฒ *Join & Share* ๐ก
โถ *WA Washiilatu At Tarbiyyah*
๐ฉ wa.me/6285232330440
โ๏ธ *Telegram:*
๐ t.me/salafyonline
๐ผ t.me/salafyonline_poster
โ๏ธ *Instagram*
๐ผ instagram.com/salafy_online
โ๏ธ *Website:*
๐ www.salafyonline.net
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐