I'm very sad to hear this bad news. I really admire him, but now he's gone. Rest in peace, Pak Artidjo Alkostar.
🤍Selama menjadi Hakim Agung, beliau udah menangani 19.708 berkas perkara. Pak Artidjo itu mantan Hakim Agung dan Dewas KPK. Terkenal dengan kesederhanaannya, dan tangan dinginnya.
Beliau itu sosok yang dikenal menakutkan dan angker bagi para koruptor. Beliau pernah memperberat vonis mantan kader Demokrat, Angelina Sondakh. Vonis Angelina Sondakh dari 4 tahun penjara menjadi 12 tahun.
Beliau juga memperberat hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum dari 7 tahun menjadi 14 tahun serta denda Rp 5 miliar, subsider satu tahun empat bulan kurungan.
Selain itu, beliau juga memperberat hukuman mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Ketua MK Akil Mochtar, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan lain-lain.
Pada kasus Ratu Atut Chosiyah, beliau dan hakim lainnya yaitu Krisna Harahap, Surachmin, MS Lumme serta Mohamad Askin justru memperberat hukumannya dari empat tahun menjadi tujuh tahun penjara.
Kemudian pada April 2018, beliau memperberat hukuman terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong dari 8 tahun menjadi 11 tahun penjara.
Di kasus yang sama, hukuman Irman dan Sugiharto diperberat dari tujuh dan lima tahun penjara menjadi masing-masing 15 tahun penjara.