Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah
pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara
Indonesia.
Gedung Museum memperingati Kongres Pemuda II
Delegasi pemuda (
Jong Java)
Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan
Kongres Pemuda Kedua[1] yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di
Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya.[2] Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding
Museum Sumpah Pemuda[3]. Penulisan menggunakan
ejaan van Ophuijsen.