Karena polisi
@Telegram saya membuat disclaimer bahwa saluran ini tidak ada hubungannya dengan face claim yang tertara disini, saluran ini hanya roleplayer dan berisi collaboration antar fc / cc / sq. Media yang terdapat disini berasal dari internet seperti Instagram, Pinterest, YouTube, Twitter, dll dan milik masing-masing pemiliknya.
[ โถ ]. ๐๐ก๐ก๐ข๐จ๐ก๐๐๐ ๐๐ก๐ง : atas pelanggaran hak cipta dalam โPada dasarnya, dalam UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (โUUHCโ) tidak memberikan definisi plagiarisme. Namun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang kami akses dari situs resmi Pusat Bahasa Depdiknas disebutkan bahwa plagiarisme adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta. Mengenai plagiarisme ini, Lucky Setiawati, SH dalam artikel Menghindari Pelanggaran Hak Cipta Dalam Tulisan sebagaimana kami rangkum, dikatakan bahwa jika seseorang menggunakan karya atau ciptaan orang lain, besar kemungkinan ia akan melakukan plagiarisme.โ
[ โท ]. ๐ก๐ข๐ง๐๐ฆ : jika anda tidak nyaman dengan channel ini, atau anda plagiarisme, silahkan unsubscribe channel ini terimakasih.