Terlansir dari wihumane, seorang manusia yang menyakiti hewan itu lima kali lebih memungkinkan untuk melakukan kejahatan. Penyiksaan terhadap hewan itu sama seperti bentuk penyiksaan lainnya, maksudnya adalah para pelakunya melakukan hal-hal tidak terpuji pada korban yang tidak memiliki kemampuan untuk melawan. Dengan kita melawan adanya penyiksaan terhadap hewan, kita juga bisa menghindari adanya kemungkinan kejahatan lainnya.
Karena pada kenyataannya, seorang manusia jika sekali sudah melakukan kejahatan, tanpa sadar ia akan terus menerus melakukan kejahatan. Dari yang kecil, menjadi perbuatan yang besar. Menyakiti hewan itu tidak hanya sekedar 'menyakiti hewan', tetapi dengan menyakiti hewan sama saja dengan memancing diri kita untuk melakukan kejahatan lainnya. Sebab cara berpikir manusia itu seperti ini, ketika tidak ada orang yang menghentikannya ketika berbuat kejahatan, maka ia tidak tahu apakah yang ia lakukan ini jahat atau tidak, benar atau salah.
Karena pada kenyataannya, seorang manusia jika sekali sudah melakukan kejahatan, tanpa sadar ia akan terus menerus melakukan kejahatan. Dari yang kecil, menjadi perbuatan yang besar. Menyakiti hewan itu tidak hanya sekedar 'menyakiti hewan', tetapi dengan menyakiti hewan sama saja dengan memancing diri kita untuk melakukan kejahatan lainnya. Sebab cara berpikir manusia itu seperti ini, ketika tidak ada orang yang menghentikannya ketika berbuat kejahatan, maka ia tidak tahu apakah yang ia lakukan ini jahat atau tidak, benar atau salah.