Репост из: Program Rihlah Thalabul Ilmi
❔ UCAPAN "MINAL AIDIN WAL FAIZIN" DAN SALING MEMINTA MAAF KETIKA HARI RAYA
⏺ Pertanyaan diajukan kepada Asy-Syaikh Abbas al-Jaunah 🕋 di akhir kitab #Dars_Qiyam_Ramadhan (karya Asy-Syaikh Al-Albani 🕋) :
© "Menjadi adat/kebiasaan di Negeri kami, saling meminta maaf ketika hari raya sembari mengucapkan: "minal aidin wal faizin".
🔤Bolehkah kita mengikuti adat/kebiasaan ini?"
🏷 Kesimpulan jawaban Asy-Syaikh:
"Selama itu adalah adat/kebiasaan, maka dianggap adat (boleh).
Ibnu Rajab 🕋 menyatakan: at-tahani (ucapan selamat) secara asal dikategorikan sebagai adat.
Selama adat/kebiasaan itu tidak menyelisihi syariat maka hukumnya boleh.
Silakan mengucapakan: minal aidin wal faizin , tidak ada problem.
🎤 Sehingga kalau ditanya: bolehkah mengikuti adat/kebiasaan ini? Jawabannya: boleh, silahkan.
Secara asal adat/kebiasaan itu hukumnya boleh dan halal.
✍️✍️✍️✍️✍️
➡️ Kemudian Asy-Syaikh 🕋 menjelaskan bahwa: mengikuti adat/kebiasaan suatu kaum, selama tidak menyelisihi syariat, maka itulah Sunnah (ajaran Nabi)
🌱 Dan hal ini akan membuat masyarakat lebih mudah menerima dakwah yang kita sampaikan, ketika kita mengikuti adat/kebiasaan mereka.
💡 Lalu beliau memberi contoh, antara lain:
📌 Allah mengutus Nabi dari golongan manusia, bukan malaikat, supaya lebih mudah diterima.
📌 Nabi diutus kepada kaum yang memiliki sekian adat/kebiasaan, dan beliau tidak menyelisihinya kecuali yang bertentangan dengan syariat.
📌 Dan beberapa contoh lainnya...
🎵 Faidah selengkapnya, silakan simak audio rekaman (berbahasa Arab) di:
🌐https://t.me/rihlahthalabulilmi/413
⏺ Pertanyaan diajukan kepada Asy-Syaikh Abbas al-Jaunah 🕋 di akhir kitab #Dars_Qiyam_Ramadhan (karya Asy-Syaikh Al-Albani 🕋) :
© "Menjadi adat/kebiasaan di Negeri kami, saling meminta maaf ketika hari raya sembari mengucapkan: "minal aidin wal faizin".
🔤Bolehkah kita mengikuti adat/kebiasaan ini?"
🏷 Kesimpulan jawaban Asy-Syaikh:
"Selama itu adalah adat/kebiasaan, maka dianggap adat (boleh).
Ibnu Rajab 🕋 menyatakan: at-tahani (ucapan selamat) secara asal dikategorikan sebagai adat.
Selama adat/kebiasaan itu tidak menyelisihi syariat maka hukumnya boleh.
Silakan mengucapakan: minal aidin wal faizin , tidak ada problem.
🎤 Sehingga kalau ditanya: bolehkah mengikuti adat/kebiasaan ini? Jawabannya: boleh, silahkan.
Secara asal adat/kebiasaan itu hukumnya boleh dan halal.
✍️✍️✍️✍️✍️
➡️ Kemudian Asy-Syaikh 🕋 menjelaskan bahwa: mengikuti adat/kebiasaan suatu kaum, selama tidak menyelisihi syariat, maka itulah Sunnah (ajaran Nabi)
🌱 Dan hal ini akan membuat masyarakat lebih mudah menerima dakwah yang kita sampaikan, ketika kita mengikuti adat/kebiasaan mereka.
💡 Lalu beliau memberi contoh, antara lain:
📌 Allah mengutus Nabi dari golongan manusia, bukan malaikat, supaya lebih mudah diterima.
📌 Nabi diutus kepada kaum yang memiliki sekian adat/kebiasaan, dan beliau tidak menyelisihinya kecuali yang bertentangan dengan syariat.
📌 Dan beberapa contoh lainnya...
🎵 Faidah selengkapnya, silakan simak audio rekaman (berbahasa Arab) di:
🌐https://t.me/rihlahthalabulilmi/413