Dan berikut pengertian dan tugas dari kepengerusan BOMEC :
SUSUNAN ORGANISASI BOMEC
1. Ketua : Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan BOMEC dan program kerjanya, serta bertanggung jawab secara internal kepada Rapat Pengurus BOMEC dan Kongres Mahasiswa pada akhir masa baktinya.
2. Wakil Ketua : Mewakili Ketua apabila berhalangan untuk setiap aktifitas dalam roda organisasi dan merumuskan segala kebijakan di Seluruh Bidang dalam mengawasi seluruh penyelenggaraan program kegiatan di seluruh bidang
dalam pengurusan
3. Koordinator Bidang : Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggara program kerja di seluruh bidang yang berada dalam pengurusannya dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.
4. Kontrol Internal : bertugas mengawasi dan mengevaluasi kegiatan yang dilakukan oleh semua biro dan departemen yang ada di BOMEC. KI akan memastikan program kerja yang dilakukan BOMEC bermanfaat dan sesuai tujuan yang dicita-citakan oleh biro dan departemen dalam . Program utama KI adalah bidding proker departemen/biro, KI awards, dan evaluasi paruh waktu biro/departemen.
5. Biro Kestari/Biro Konsektariat : merupakan biro yang berisikan 2 orang yang akan bertanggung jawab akan kestrukturan dan kerapian hal kesekretariatan BOMEC. Biro ini ditantang untuk memastikan hitam diatas putih yang ada di BOMEC
6. Departemen Pengmas : Berisikan 3 orang yang merupakan sebuah departemen yang memiliki kewajiban untuk peduli, cepat tanggap, solutif dan aktif terhadap isu sosial masyarakat kampus CPU maupun luar kampus serta menjadi agen dalam menimbulkan rasa peduli serta tanggap mahasiswa CPU terhadap isu sosial masyarakat dalam tingkat fakultas, universitas ataupun nasional. atau lebih dikenal dikalangan SMA yaitu HUMAS .
7.Departemen Seni Budaya : Berisikan 3 orang yang merupakan penggerak yang aktif di bidang seni. Fungsi dari departemen ini adalah sebagai wadah dari minat, bakat, dan potensi seluruh mahasiswa CPU dibidang seni dan mengembangkannya melalui berbagai kegiatan maupun proker.
8. Anggota BOMEC : Berisikan 5 orang yang bertugas untuk membantu keseluruhan proker dalam BOMEC dan mampu menghadiri rapat maupun kegiatan lain yang akan dibuat oleh kepengurusan BOMEC.
Tugas pokok BOMEC adalah mewakili mahasiswa, mengkoordinasikan kegiatan organisasi kemahasiswaan dalam bidang ekstra kurikuler di tingkat fakultas dan memberikan pendapat, usul dan saran kepada pimpinan fakultas terutama yang berkaitan dengan peran, fungsi dan pencapaian tujuan pendidikan nasional. Program kegiatan dimaksud mencakup program kegiatan seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa . Dan merencanakan dan melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler ditingkat fakultas dalam bidang tertentu sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Seru, dan penasaran banget kan bagaimana BOMEC lebih dalam? ayo daftarkan diri anda menjadi bagian dari BOMEC. Akan dibuka kapan pendaftarannya? setelah pembelajaran dimulai. Jangan sampai ketinggalan!
#SŤØRÝCPU
SUSUNAN ORGANISASI BOMEC
1. Ketua : Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan BOMEC dan program kerjanya, serta bertanggung jawab secara internal kepada Rapat Pengurus BOMEC dan Kongres Mahasiswa pada akhir masa baktinya.
2. Wakil Ketua : Mewakili Ketua apabila berhalangan untuk setiap aktifitas dalam roda organisasi dan merumuskan segala kebijakan di Seluruh Bidang dalam mengawasi seluruh penyelenggaraan program kegiatan di seluruh bidang
dalam pengurusan
3. Koordinator Bidang : Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggara program kerja di seluruh bidang yang berada dalam pengurusannya dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.
4. Kontrol Internal : bertugas mengawasi dan mengevaluasi kegiatan yang dilakukan oleh semua biro dan departemen yang ada di BOMEC. KI akan memastikan program kerja yang dilakukan BOMEC bermanfaat dan sesuai tujuan yang dicita-citakan oleh biro dan departemen dalam . Program utama KI adalah bidding proker departemen/biro, KI awards, dan evaluasi paruh waktu biro/departemen.
5. Biro Kestari/Biro Konsektariat : merupakan biro yang berisikan 2 orang yang akan bertanggung jawab akan kestrukturan dan kerapian hal kesekretariatan BOMEC. Biro ini ditantang untuk memastikan hitam diatas putih yang ada di BOMEC
6. Departemen Pengmas : Berisikan 3 orang yang merupakan sebuah departemen yang memiliki kewajiban untuk peduli, cepat tanggap, solutif dan aktif terhadap isu sosial masyarakat kampus CPU maupun luar kampus serta menjadi agen dalam menimbulkan rasa peduli serta tanggap mahasiswa CPU terhadap isu sosial masyarakat dalam tingkat fakultas, universitas ataupun nasional. atau lebih dikenal dikalangan SMA yaitu HUMAS .
7.Departemen Seni Budaya : Berisikan 3 orang yang merupakan penggerak yang aktif di bidang seni. Fungsi dari departemen ini adalah sebagai wadah dari minat, bakat, dan potensi seluruh mahasiswa CPU dibidang seni dan mengembangkannya melalui berbagai kegiatan maupun proker.
8. Anggota BOMEC : Berisikan 5 orang yang bertugas untuk membantu keseluruhan proker dalam BOMEC dan mampu menghadiri rapat maupun kegiatan lain yang akan dibuat oleh kepengurusan BOMEC.
Tugas pokok BOMEC adalah mewakili mahasiswa, mengkoordinasikan kegiatan organisasi kemahasiswaan dalam bidang ekstra kurikuler di tingkat fakultas dan memberikan pendapat, usul dan saran kepada pimpinan fakultas terutama yang berkaitan dengan peran, fungsi dan pencapaian tujuan pendidikan nasional. Program kegiatan dimaksud mencakup program kegiatan seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa . Dan merencanakan dan melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler ditingkat fakultas dalam bidang tertentu sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Seru, dan penasaran banget kan bagaimana BOMEC lebih dalam? ayo daftarkan diri anda menjadi bagian dari BOMEC. Akan dibuka kapan pendaftarannya? setelah pembelajaran dimulai. Jangan sampai ketinggalan!
#SŤØRÝCPU