[HELP FORWARD]
#SaveSangiheIsland
Pulau Sangihe merupakan pulau kecil yang berada di ujung utara, terpisah dari daratan pulau Sulawesi dan berbatasan laut dengan Negara tetangga Filipina. Warga disana hidup aman dan damai dengan menggantungkan hidup dari berkebun umbi-umbian, kelapa, pala cengkih dan sagu. Sebagian masyarakat sana juga hidup dari laut sebagai nelayan.
Tetapi tiba-tiba pulau mereka dimasuki oleh perusahaan tambang emas bernama PT. Tambang Mas Sangihe (TMS), untuk dieksploitasi. Ridwan Djamaluddin, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, telah mengeluarkan ijin SK Produksi bernomor 163.K/MB.04/DJB/2021 dengan luas konsesi sebesar 42.000 Hektar. Itu artinya setengah dari luas pulau Sangihe. Ia yang berada dalam kenyamanannya di Jakarta, dengan mudahnya menetapkan pulau kecil untuk ditambang. Dalam UU Nomor 1 Tahun 2014, pulau-pulau dengan luas daratan kurang dari 2000 Km2 dikategorikan sebagai pulau kecil dan tidak boleh ditambang. Sedangkan pulau kami hanya berukuran 736 Km2. Namun entah apa yang ada di benak para pejabat itu sehingga memberi ijin pada perusahaan asing untuk membongkar daratan pulau tersebut.
"Jika pulau kami ditambang, lahan pertanian kami pasti hilang. Lalu ke mana petani kami mencari tanah untuk diolah? Sementara hutan kami pun akan rusak, satwa dan tanaman endemik kami kehilangan habitatnya dan beresiko punah. Hutan juga menjadi penopang hidup kami, menjadi hulu dari seluruh sungai yang mengalir di setiap kampung. Jika pulau ini ditambang, mata air akan putus bahkan tercemar. Belum lagi, jika tambang yang hendak beroperasi hingga 2054, maka limbah beracunnya, kalau di darat akan masuk ke mata air dan sumur-sumur kami."
Dengan menandatangani petisi berarti kita setuju Bapak Presiden Joko Widodo, untuk memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mencabut Ijin Usaha Pertambangan Produksi PT. Tambang Mas Sangihe, membatalkan ijin lingkungan oleh Dinas PTSP Provinsi Sulawesi Utara, dan membiarkan pulau Sangihe tetap seperti saat ini.
Ayo selamatkan Pulau Sangihe dengan menandatangani petisi dibawah ini
http://chng.it/hGcbx6PH