Dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 yang mengatur tentang hak cipta. secara hukum, jika terbukti sebuah karya adalah karya plagiat, bisa dilakukan penuntutan karena termasuk dalam tindak pidana. @filksional Kontak Penghubung; @TaeyeonsBot
Связанные каналы