ra memang bebas memilih, tidak ada pemaksaan yang sampai mengancam nyawa. Jadi tidak ada jalan lagi bagi warga muslim Jakarta kecuali memilih Paslon yang keduanya muslim.
– Keadaan darurat itu ketika ada teror semisal ada todongan atau ancaman nyata yang membahayakan nyawa, bukan teror media seperti sekarang. Mari kita biasakan membaca Ratib Haddad dan Shalawat kepada Rasulullah SAW agar diselamatkan dari segala macam fitnah.
NU Harus Bersih dari Pemikiran Menyimpang
– NU Kepemimpinan Sa’id Aqil Siradj dan GP. Ansor dalam masalah kepemimpinan Non Muslim mengutip pendapatnya Ibn Taimiyah. Ini jelas berani melawan Ro’isul Akbar Hadrotus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, karena beliau dalam kitab Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah menandaskan:
ومنهم (أي الأحزاب المتنوعة، والآراء المتدافعة، والأقوال المتضاربة، والرجال المتجاذبة) فرقة يتبعون رأي محمد عبده ورشيد رضا، ويأخذون من بدعة محمد بن عبد الوهاب النجدي، وأحمد بن تيمية وتلميذيه ابن القيم وابن عبد الهادي، فحرموا ما أجمع المسلمون على ندبه، وهو السفر لزيارة قبر رسول الله صلى الله عليه وسلم، وخالفوهم فيما ذكر وغيره. (رسالة أهل السنة والجماعة، ص: 9)
Ucapan Ibn Taimiyah yang dikutip oleh GP. Ansor adalah termasuk dari Syawadzi Ibn Taimiyah (pendapat-pendapat Syadz Ibn Taimiyah), termasuknya lagi adalah pendapatnya yang menyatakan “jatuh talak satu” bagi istri yang ditalak suaminya tiga kali dalam satu majlis, kemudian ia juga membolehkan pajak (lihat al-Fatawa al-kubro), dan ia mengkafirkan orang yang melakukan tawassul secara umum, namun dipraktekkan Wahhabi dengan membunuh perorangan. Masih banyak kesesatan-kesesatan Ibn Taimiyah lainnya, seperti yang diterangkan dalam kitab Sharihul Bayan, karya Syaikh Abdullah al-Harari. Sangat tidak beradab oknum-oknum NU mengutip pendapat Ibn Taimiyah ini.
Indonesia dan Darul Islam
– Islam adalah wahyu dari tuhan, sedangkan Pancasila dan UUD 45 adalah falsafah-falsafah buatan manusia. Islam pasti benar karena turun dari dzat yang Maha Benar, aqwalul ulama juga sangat potensi benar, karena merekalah yang ahli dalam menukil dan memahami kebenaran Islam. Adapun falsafah-falsafah seperti Pancasila dan UUD 45 itu hanya sebuah alat. Jika digunakan untuk membantu Syari’at Islam, maka ia menjadi sebaik-baik alat. Sebaliknya, kalau digunakan untuk melawannya, maka sungguh itu seburu-buruk alat yang bisa menjerumuskan ke neraka.
– Darul Islam itu artinya wajib mengamalkan hukum-hukum Islam semampunya. Adapun kalau tidak sepenuhnya, maka sebagian yang dimampuinya. Dan jika tidak bisa kedua-duanya, maka harus menghidupkan dan menggiatkan pendidikan Islam dan syi’ar-syiar agama.
– Meski negara Indonesia ini untuk umum, baik muslim atau non muslim, namun sebagai pribadi muslim, kami tetap berkeinginan “kepemimpinan” dipegang oleh umat Islam dan mengamalkan hukum-hukum Islam semampunya (karena hal ini adalah ajaran agama kami), dan keinginan seperti ini adalah hak konstitusional warga Indonesia yang telah dijamin undang-undang. Yang penting kami tidak memaksakan kehendak seperti kata mereka!
– Bukannya simbol-simbol agama yang kami cari, akan tetapi substansinya yang kami inginkan, kalau hukum Islam tidak berjalan, ya minimal pemimpinnya harus muslim,Allahu Akbar.
– Memang di Indonesia ada hukum Islam, tapi itu sangat minim. Beberapa bukti bahwa Islam telah didiskreditkan diantaranya: banyak perda-perda Syari’at yang ditolak atau dipending, pendidikan nasional agama dimandulkan, Islam sebagai mayoritas tapi kepentingannya diminoritaskan dengan bukti ketika yang melakukan kriminal orang-orang pribumi apalagi beragama Islam langsung dipenjarakan, akan tetapi jika oknumnya etnis China-Kristen malah dianak emaskan.
– Sistem Demokrasi -yang menurut kami termasuk amrun dhoruri (suatu hal yang dipaksakan)- itu jangan sampai menghalalkan perkara haram. Meski ada pihak yang melakukannya, hati kita tetap harus meyakini keharaman perkara tersebut.
– Muktamar NU di Banjarmasin itu terselenggara ketika Indonesia masih dijajah Belanda. Dan pada saat itu, umat Islam masih bisa menjalankan ibadah shalat, zakat, puasa ramadhan, haji, bahkan memiliki
– Keadaan darurat itu ketika ada teror semisal ada todongan atau ancaman nyata yang membahayakan nyawa, bukan teror media seperti sekarang. Mari kita biasakan membaca Ratib Haddad dan Shalawat kepada Rasulullah SAW agar diselamatkan dari segala macam fitnah.
NU Harus Bersih dari Pemikiran Menyimpang
– NU Kepemimpinan Sa’id Aqil Siradj dan GP. Ansor dalam masalah kepemimpinan Non Muslim mengutip pendapatnya Ibn Taimiyah. Ini jelas berani melawan Ro’isul Akbar Hadrotus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, karena beliau dalam kitab Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah menandaskan:
ومنهم (أي الأحزاب المتنوعة، والآراء المتدافعة، والأقوال المتضاربة، والرجال المتجاذبة) فرقة يتبعون رأي محمد عبده ورشيد رضا، ويأخذون من بدعة محمد بن عبد الوهاب النجدي، وأحمد بن تيمية وتلميذيه ابن القيم وابن عبد الهادي، فحرموا ما أجمع المسلمون على ندبه، وهو السفر لزيارة قبر رسول الله صلى الله عليه وسلم، وخالفوهم فيما ذكر وغيره. (رسالة أهل السنة والجماعة، ص: 9)
Ucapan Ibn Taimiyah yang dikutip oleh GP. Ansor adalah termasuk dari Syawadzi Ibn Taimiyah (pendapat-pendapat Syadz Ibn Taimiyah), termasuknya lagi adalah pendapatnya yang menyatakan “jatuh talak satu” bagi istri yang ditalak suaminya tiga kali dalam satu majlis, kemudian ia juga membolehkan pajak (lihat al-Fatawa al-kubro), dan ia mengkafirkan orang yang melakukan tawassul secara umum, namun dipraktekkan Wahhabi dengan membunuh perorangan. Masih banyak kesesatan-kesesatan Ibn Taimiyah lainnya, seperti yang diterangkan dalam kitab Sharihul Bayan, karya Syaikh Abdullah al-Harari. Sangat tidak beradab oknum-oknum NU mengutip pendapat Ibn Taimiyah ini.
Indonesia dan Darul Islam
– Islam adalah wahyu dari tuhan, sedangkan Pancasila dan UUD 45 adalah falsafah-falsafah buatan manusia. Islam pasti benar karena turun dari dzat yang Maha Benar, aqwalul ulama juga sangat potensi benar, karena merekalah yang ahli dalam menukil dan memahami kebenaran Islam. Adapun falsafah-falsafah seperti Pancasila dan UUD 45 itu hanya sebuah alat. Jika digunakan untuk membantu Syari’at Islam, maka ia menjadi sebaik-baik alat. Sebaliknya, kalau digunakan untuk melawannya, maka sungguh itu seburu-buruk alat yang bisa menjerumuskan ke neraka.
– Darul Islam itu artinya wajib mengamalkan hukum-hukum Islam semampunya. Adapun kalau tidak sepenuhnya, maka sebagian yang dimampuinya. Dan jika tidak bisa kedua-duanya, maka harus menghidupkan dan menggiatkan pendidikan Islam dan syi’ar-syiar agama.
– Meski negara Indonesia ini untuk umum, baik muslim atau non muslim, namun sebagai pribadi muslim, kami tetap berkeinginan “kepemimpinan” dipegang oleh umat Islam dan mengamalkan hukum-hukum Islam semampunya (karena hal ini adalah ajaran agama kami), dan keinginan seperti ini adalah hak konstitusional warga Indonesia yang telah dijamin undang-undang. Yang penting kami tidak memaksakan kehendak seperti kata mereka!
– Bukannya simbol-simbol agama yang kami cari, akan tetapi substansinya yang kami inginkan, kalau hukum Islam tidak berjalan, ya minimal pemimpinnya harus muslim,Allahu Akbar.
– Memang di Indonesia ada hukum Islam, tapi itu sangat minim. Beberapa bukti bahwa Islam telah didiskreditkan diantaranya: banyak perda-perda Syari’at yang ditolak atau dipending, pendidikan nasional agama dimandulkan, Islam sebagai mayoritas tapi kepentingannya diminoritaskan dengan bukti ketika yang melakukan kriminal orang-orang pribumi apalagi beragama Islam langsung dipenjarakan, akan tetapi jika oknumnya etnis China-Kristen malah dianak emaskan.
– Sistem Demokrasi -yang menurut kami termasuk amrun dhoruri (suatu hal yang dipaksakan)- itu jangan sampai menghalalkan perkara haram. Meski ada pihak yang melakukannya, hati kita tetap harus meyakini keharaman perkara tersebut.
– Muktamar NU di Banjarmasin itu terselenggara ketika Indonesia masih dijajah Belanda. Dan pada saat itu, umat Islam masih bisa menjalankan ibadah shalat, zakat, puasa ramadhan, haji, bahkan memiliki