3. Sarat dan Rukun a. Syarat Ialah suatu yang perlu dan harus ada sebelum mengerjakan sesuatu. Kalau syarat-syarat sesuatu tidak sempurna, maka pekerjaan itu tidak sah.
b. Rukun Ialah sesuatu yang harus dikerjakan dalam suatu pekerjaan, rukun di sini berarti bagian yang pokok seperti membaca fatihah dalam shalat merupakan pokok bagian shalat. Tegasnya shalat tanpa fatihah tidak sah. Jadi shalat dengan fatihah tidak dapat dipisahkan-pisahkan.
c. Sah Artinya cukup syarat rukunnya dan betul.
d. Batal Artinya tidak cukup syarat rukunnya, atau tidak betul. Jadi, apabila sesuatu pekerjaan atau perkara yang tidak memenuhi syarat rukunnya berarti perkara itu tidak sah, atau dianggap batal.
📚Risalah TUNTUNAN SHALAT LENGKAP
ᕼᏆᒍᖇᗩᕼ ᗯᏆᎢᕼ -ᖇᏆᏃᑕᗩ
—
@hijrahwithrizca