Alim Ulama


Kanal geosi va tili: ko‘rsatilmagan, ko‘rsatilmagan
Toifa: ko‘rsatilmagan



Kanal geosi va tili
ko‘rsatilmagan, ko‘rsatilmagan
Toifa
ko‘rsatilmagan
Statistika
Postlar filtri


Habaib dan repost


Habaib dan repost
Nasab Habib Abdullah bin Shihab
نسبه الشريف
هو الحبيب عبدالله بن محمد بن علوي بن عبد الله بن عيدروس بن محمد بن علي بن عبد اللهبن عيدروس بن علي بن محمد بن أحمد شهاب الدين الأصغر بن عبد الرحمن بنشهاب الدين الأكبر بن عبد الرحمن بن الشيخ علي بن أبي بكر السكران بن عبدالرحمن السقاف بن محمد مولى الدويلة بن علي بن علوي بن الفقيه المقدم محمدبن علي بن محمد صاحب مرباط بن علي خالع قسم بن علوي ين محمد بن علوي بنعبيد الله بن أحمد المهاجر بن عيسى بن محمد النقيب بن علي العريضي بن جعفرالصادق بن محمد الباقر بن علي زين العابدين بن الحسين بن علي بن أبي طالب وابن فاطمة الزهراء بنت رسول الله ﷺ


Habaib dan repost
Ainu Tarim Al Arif billah Habib Abdullah bin Muhammad bin Shahab
yang wafat hari ini Senin, 16 Jumadal Akhirah 5-3-2018


Habaib dan repost
Rumah Habib Idrus di Samping Masjid Al Muhdor Tarim


Habaib dan repost
Habib Idrus bin Abdullah Bin Sumaith, Tarim yang syahid ditembak saat Shalat Dhuha, rahimahullah


– Wahai umat Islam Jakarta, mari kita berjihad bersama melawan kepemimpinan non muslim penista agama dengan segala daya dan kekuatan yang kita miliki. Jika ditengah perjuangan ada diantara kita yang wafat karena diteror, maka insya’allah ia telah mati syahid. Terakhir, apapun usaha kita yang penting sudah melaksanakan kewajiban perjuangan untuk ahlussunnah wal jamaah dan demi kelestarian
Islam era selanjutnya. Dengan berkah jihad ini, insya’allah anak cucu kita selamat dari pemurtadan atau peng-komunis-an! Amiin…

Wallahu A’lam bis-Showab

Sarang, 23 Maret 2016

(Pengasuh Ribath Darusshohihain PP. Al-Anwar)


 
– Apakah hasil-hasil keputusan Bahtsul Masa’il ala anshor ini “batu loncatan” untuk merumuskan Fiqh Islam Nusantara? yang sebelumnya telah kami dengar ide-idenya sudah digagas di pertemuan Rembang. Fiqh Islam Nusantara adalah sebuah kajian anak-anak muda NU yang tidak didasarkan pada nash-nash ulama Ahlussunnah dalamkutubihim al-mu’tabarah, akan tetapi berdasarkan masholih mursalah atau hanya berlandasan undang-undang negara, atau undang-undang PBB urusan HAM (seperti yang dipraktekkan Syaikh Abdul Hamid al-Athrasy dalam majlis fatwa al-Azhar). Bagai pinang dibelah dua, karena persis dengan gagasan Islam Nusantara dan ide-ide Islam Liberal. Inilah tiga serangkai mereka, yang ujung-ujungnya menjadikan Pluralisme -ala Bapak Pluralisme- sebagai agama.naudzubillah min dzalik!

– Yang menandatangani Bahtsul Masa’il GP. Ansor mayoritas wetonan  pesantren, mereka dulunya menimba ilmu di pesantren yang mengajarkan taqlid kepada ulama madzahibul arba’ah dan hormat kepada sesepuh dan masyayikh. Kemudian mereka beralih ke pendidikan akademik di luar negeri. Lalu kenapa keputusan Bahtsul Masa’ilnya berseberangan dengan kitab-kitab pesantren. Apa pesantren kini sudah tidak berghirah, atau memang mereka terpengaruh dunia akademik, atau mereka sudah dalam cengkeraman tangan-tangan Zionis-Komunis? Naudzubillah min Dzalik.

– Sebenarnya kami sudah mengingatkan yang bertanda tangan di BM GP. Ansor ketika mereka mengeluarkan Prees Release dan hasil rumusan sementara yang diklaim “bocor ke publik”. Tapi kemudian mereka mengeluarkan hasil rumusan terakhir yang mana subtansinya tidak berbeda dengan yang pertama, bahkan ditambah-tambahi ibarat dan nalar berpikir yang tidak dikenal di dunia pesantren. Hal ini semakin menunjukkan bahwa mereka tetap berkeras hati dan tidak mau dinasehati, dan justru mereka malah menularkan virus-virus Liberal, waspadalah,… wahai kaum santri!

-Semestinya pembahasan BM GP. Ansor tidak tematik, karena biasanya di LBM NU yang dibahtsu adalah Masa’il Waqi’iyyah bukan masalah pengandai-andaian, dan waktu penyelenggarannya juga tidak tepat, karena berdekatan dengan Pilgub Jakarta. Ini jelas modus dan memang sengaja untuk menjebak umat Islam. Kemudian tanggal perilisan keputusan Bahtsul Masa’il dan tanggal perumusan ibaratnya tidak sama, berarti rentan terjadi manipulasi, ini semakin menunjukkan bahwa manajemen organisasi GP. Ansor kocar-kacir dan amburadul.

– PBNU seharusnya menjatuhkan sanksi organisasi kepada GP. Anshor, yang terang-terangan melawan hasil Muktamar dan telah berbuat lancang terhadap LBM NU secara AD-ART. Penentangan kok Cuma dari Rois Syuri’ah dan Wakilnya. Dimanakah Tanfidziyah, kenapa tidak bertindak?. Ada apa dengan Sa’id Aqil Siradj dan Musthofa Bishri, apa keduanya terlibat kongkalikong?!       

– Pada poin G, mereka menyatakan“Terlepas dari perbedaan pendapat tentang diperbolehkannya memilih non muslim”. Ini yang dimaksud khilaf antar siapa, khilafnya Syaikh Abdul Hamid al-Athrasy, Quraisy Syihab….? sungguh khilaf yang ghoiru mu’tabar!    

– Bagaimana bisa seorang doktor yang namanya mirip tokoh-tokoh Syi’ah –Dr. Ali Haidar- dijadikan landasan pendapat oleh GP. Ansor?, apalagi giringan rumusannya dipoles dengan masalah “Tahkim”, ini jelas menyisakan tanda tanya!

– Beranikah mereka berfatwa membolehkan memilih Si Ahok, penista agama yang telah berkali-kali menistakan al-Qur’an, sholat, ulama-ulama Islam dan umatnya. Kalau berani,  berarti NU Liberal dan GP. Ansor-nya tidak takut menjadi munafiq yang ancamannya firman Allah SWT:  

إِنَّ الْمُنَافِقِيْنَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيْرًا


Himbauan Untuk Umat Islam

– Umat Islam perlu mewaspadai Partai-partai yang menjalin kontrak politik dengan Calon-calon Pilgub, seperti Ridlwan Kamil, dengan meminta calon yang didukung untuk mengusung penguasa sekarang pada Pilpres 2019 mendatang. Kerja sama ini sudah tersusun rapi, dan terencana secara matang sekali. Kita sangat khawatir jika pada Pilpres 2019 calon Wapresnya lagi-lagi si Super Penista Agama, sebagaimana yang dulu terjadi pada Pilgub Jakarta. 


“yang ke empat: Kepemimpinan non muslim, ketika kita mengkaji poin tasyri’iyyah ini, yakni beberapa ayat al-qur’an yang diturunkan sebagai catatan kepemimpinan non muslim, pasti kita yaqin bahwa tidak diperkenankan bagi siapapun orang muslim mengangkat non muslim menjadi wali (pemimpin) yang dipasrahi tanggung jawab kepemimpinan dan tolong menolong. Inilah salah satu hukum-hukum Islam yang tidak terjadi perkhilafan diantara umat Islam, karena ayat-ayat al-Qur’an berulang kali mencetuskan hukum tersebut dan juga dikuatkan oleh hadits-hadits nabawiyyah yang mencapai bilangan mutawattir ma’nawi. Namun di sini bukan tempatnya membeberkan dalil-dalil tersebut, karena sudah ma’lum bagi para pengkaji ilmuagama.Tidak ada pengecualian dari hukum ini kecuali satu kasus, yaitu ketika umat Islam terpaksa/ dharurat menyerahkan kepemimpinan kepada non muslim karena sebab lemah sekali. Ketika kondisinya demikian Allah SWT berfirman: “janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian,niscaya lepaslah dia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat)memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti mereka. Dan Allah memperingatkan diri (siksa)-Nya.Dan hnya kepada Allah kembali-Mu.

Dan dawuh Syaikh Ali Ash-Shabuni dalam kitabnya tafsir ayatil ahkam: 

(لا يتخذ المؤمنون الكافرين أولياء من دون المؤمنين، ومن يفعل ذلك فليس من الله في شيء إلا أن تتقوا منهم تقاة، ويحذركم الله نفسه وإلى الله المصير)

الحكم الثالث هل يجوز تولية الكافر واستعماله في شؤون المسلمين؟ استدل بعض العلماء بهذه الآية الكريمة على أنه لا يجوز تولية الكافر شيئا من أمور المسلمين ولا جعلهم عمالا ولا خدما كما لايجوز تعظيمهم وتوقيرهم في المجلس والقيام عند قدومهم، فإن دلالته على التعظيم واضحة. 

“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian,niscaya lepaslah dia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat)memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti mereka. Dan Allah memperingatkan diri (siksa)-Nya.Dan hnya kepada Allah kembali-Mu.”

“Hukum yang ketiga: apakah boleh menjadikan seorang non muslim wali dan pekerja dalam urusan orang-orang muslim? Sebagian ulama menjadikan ayat ini sebagai dalil atas tidak diperbolehkannya menjadikan seorang non muslim sebagai wali atas satu urusan pun diantara urusan-urusan orang-orang muslim serta tidak boleh menjadikan mereka pejabat dan pembantu dekat orang muslim, sebagaimana tidak boleh mengagungkan dan menghormati mereka dalam suatu majelis dan berdiri ketika mereka datang, karena berdiri itu jelas-jelas sebuah tindakan yang mengagungan mereka”

– Sebenarnya perumus BM GP. Ansor sangat paham sekali dengan literatur kitab turrots, dimana diantara Syuruthul Imamah adalah muslim. Lalu kenapa mereka berani berbuat lancang, dawuh-dawuh ulama salaf atau ulama kontemporer yang konsisten dengan kesalafan (Syaikh Buthi dan Syaikh Ali Ash-Shabuni) dimentahkan dan dikaburkan, bahkan menandinginya dengan“ta’bir-ta’bir semu”demi kepentingan duniawi uang dan jabatan!     

– “Jika non muslim pada akhirnya terpilih, maka dihukumi sah secara agama dan konstitusi, yang berarti tidak dibenarkan menjatuhkannya tanpa alasan-alasan konstitusional”. Pernyataan demikian ini memicu keresahan umat Islam terlebih kepada warga muslim Jakarta yang sedang berjuang mati-matian melawan kepemimpinan non muslim si penista agama. Mereka sama saja menteror dan menohok kaum muslimin dan menjebaknya ke dalam pemahaman “BOLEH MEMILIH NON MUSLIM”. Inilah tujuan GP. Ansor-Liberal, mereka siap menvorsir pikiran untuk mencari pembenaran “Legalitas Kepemimpinan Non Muslim” demi iming-iming sesaat, uang (Dana Islam Nusantara?).Waspadalah!    


seorang qadli sebagai hakim pemutus. Justru di zaman kemerdekaan, Qadli ditiadakan, yang ada hanya Kepala Pengadilan Agama. Namun keadaan seperti ini lebih baik, karena Menteri Agama di awal kemerdekaan era Orde Lama dijabat oleh ulama yang alim dan dikelilingi para kiai Ahli Falak yang berhati-hati dalam menetapkan derajat tinggi hilal (imkanurru’yah), sehingga penetapan hilal Ramadhan sangat dipercaya. Berbeda dengan sekarang, dimana tokoh-tokohnya kurang alim, dan untungnya mereka masih agak menghormati ulama, wallahu a’lam bish-showab.  

– Peristiwa tahkim yang dibuat dalil GP. Ansor menerima kepemimpinan non muslim kurang tepat, karena tahkim itu perjanjian antar muslim (Sayyidina Ali RA dan Sayyidina Mu’awiyah), sehingga harus dipenuhi tidak boleh dikhianati, Rasulullah SAW bersabda: 

المسلمون على شروطهم      

Dengan menampilkan peristiwa tahkim, GP. Ansor berusaha menggiring umat Islam Indonesia ke pemahaman keliru, yaitu pemahaman pejuang Islam tempo dulu menerima keputusan “tidak disyaratkan kepala negara harus beragama Islam” dan seakan-akan membiarkan penghapusan tujuh kalimat dalam piagam Jakarta. GP. Ansor melandasi pemahaman ini dengan hujjah “al-wafa’ bil’ahdi”, yang memberi kesimpulan bahwa pejuang Islam telah melakukan inkonsistensi perjuangan ataumudahanah.

Padahal jika kita membaca sejarah kemerdekaan Indonesia, KH. A. Wahid Hasyim yang mewakili pan Islam, tidak pernah menyatakan demikian. Adapun beliau tidak menetang penghapusan tujuh kalimat tersebut karena alasan darurat (negara yang baru terbentuk dengan Presiden Sukarno dan Wapres M. Hatta), dan merasa ditelikung oleh kelompok pan Nasional dengan cara tidak diberi hak berpendapat apalagi berdialog. Bahkan pan Islam pada waktu itu diteror oleh Muhammad Hatta, pasalnya ia menerima informasi (yang katanya penting?) dari Perwira Angkatan Laut Jepang (tanpa nama!), bahwa pencantuman kata-kata“dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menyebabkan orang-orang Kristen di Indonesia Timur merasa didiskriminasi, menurut perwira itu kalangan Kristen lebih suka berdiri di luar Republik Indonesia kalau tujuh kata itu dipertahankan. Maka kemudian terjadilah penghapusan sepihak tujuh kalimat tersebut lima belas menit pasca Proklamasi.Innalillahi wa inna ilaihi roji’un, Maha Benar Allah dalam firman-Nya;

وتجعلون رزقكم أنكم تكذبون (الواقعة: 82) 

Diberi nikmat kemerdekaan Allah SWT, malah berani menghapus syi’ar-syi’ar agama-Nya! 

– Setelah penghapusan tujuh kalimat secara sepihak, umat Islam sebetulnya masih memperjuangkan syari’at Islam lewat Majlis konstituante yang kemudian dibubarkan oleh Presiden Sukarno, karena ia takut kemenangan diraih pan Islam, sebab argumen-argumen kaum muslimin tidak terbantahkan. 

Kredibilitas Keilmuan Perumus BM GP. Ansor patut dipertanyakan    

– Muwalah yang diterangkan dalam tafsir Ibn Katsir itu artinya mua’asharoh bil jamil min haitsu dohir seperti dalam tafsir murah labid. Kesalahan terbesar GP. Ansor adalah memaknai muwalah dengan arti “pemimpin”. Tafsir semacam ini adalah contoh pengambilan tafsir ala liberal, karena yang dibahas oleh Imam Ibn Katsir dalam ayat tersebut adalah aspek hubungan sosial, bukan tentang kepemimpinan!   

– Dari ta’bir-ta’bir banyak yang mereka tampilkan, menurut kami yang paling cocok (benar) adalah kalamnya Syaikh al-Buthi dalam kitabnya, Fiqhus Sirah: 

رابعا: ولاية غير المسلمين، وإذا تأملنا في النتيجة التشريعية لهذه الحادثة وهي الآيات القرآنية التي نزلت تعليقا عليها علمنا أنه لا يجوز لأي مسلم أن يتخذ من غير المسلم وليا له أي صاحبا تشيع بينهما مسؤولية الولاية والتعاون. وهذا من الأحكام الإسلامية التي لم يقع الخلاف فيها بين المسملين، إذ الآيات القرآنية الصريحة في هذا متكررة وكثيرة والأحاديث النبوية في تأكيد ذلك تبلغ مبلغ التواتر المعنوي، ولا مجال هنا لسرد هذه الأدلة فهي معروفة غير خفية على الباحث. 

ولا يستثنى من هذا الحكم إلا حالة واحدة هي أن يلجأ المسلمون إلى هذه الموالاة بسبب شدة الضعف التي قد تحملهم كرها على ذلك، فقد رخص الله في ذلك إذ قال “لا يتخذ المؤمنون الكافرين أولياء من دون المؤمنين، ومن يفعل ذلك فليس من الله في شيء إلا أن تتقوا منهم تقاة” (آل عمران: 28)


ra memang bebas memilih,  tidak ada pemaksaan yang sampai mengancam nyawa. Jadi tidak ada jalan lagi bagi warga muslim Jakarta kecuali memilih Paslon yang keduanya muslim. 

– Keadaan darurat itu ketika ada teror semisal ada todongan atau ancaman nyata yang membahayakan nyawa, bukan teror media seperti sekarang. Mari kita biasakan membaca Ratib Haddad dan Shalawat kepada Rasulullah SAW agar diselamatkan dari segala macam fitnah.  

NU Harus Bersih dari Pemikiran Menyimpang

– NU Kepemimpinan Sa’id Aqil Siradj dan GP. Ansor dalam masalah kepemimpinan Non Muslim mengutip pendapatnya Ibn Taimiyah. Ini jelas berani melawan Ro’isul Akbar Hadrotus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, karena beliau dalam kitab Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah menandaskan:

ومنهم (أي الأحزاب المتنوعة، والآراء المتدافعة، والأقوال المتضاربة، والرجال المتجاذبة) فرقة يتبعون رأي محمد عبده ورشيد رضا، ويأخذون من بدعة محمد بن عبد الوهاب النجدي، وأحمد بن تيمية وتلميذيه ابن القيم وابن عبد الهادي، فحرموا ما أجمع المسلمون على ندبه، وهو السفر لزيارة قبر رسول الله صلى الله عليه وسلم، وخالفوهم فيما ذكر وغيره. (رسالة أهل السنة والجماعة، ص: 9)

Ucapan Ibn Taimiyah yang dikutip oleh GP. Ansor adalah termasuk dari Syawadzi Ibn Taimiyah (pendapat-pendapat Syadz Ibn Taimiyah), termasuknya lagi adalah pendapatnya yang menyatakan “jatuh talak satu” bagi istri yang ditalak suaminya tiga kali dalam satu majlis, kemudian ia juga membolehkan pajak (lihat al-Fatawa al-kubro), dan ia mengkafirkan orang yang melakukan tawassul secara umum, namun dipraktekkan Wahhabi dengan membunuh perorangan. Masih banyak kesesatan-kesesatan Ibn Taimiyah lainnya, seperti yang diterangkan dalam kitab Sharihul Bayan, karya Syaikh Abdullah al-Harari. Sangat tidak beradab oknum-oknum NU mengutip pendapat Ibn Taimiyah ini.    

Indonesia dan Darul Islam

– Islam adalah wahyu dari tuhan, sedangkan Pancasila dan UUD 45 adalah falsafah-falsafah buatan manusia. Islam pasti benar karena turun dari dzat yang Maha Benar, aqwalul ulama juga sangat potensi benar, karena merekalah yang ahli dalam menukil dan memahami kebenaran Islam. Adapun falsafah-falsafah seperti Pancasila dan UUD 45 itu hanya sebuah alat. Jika digunakan untuk membantu Syari’at Islam, maka ia menjadi sebaik-baik alat. Sebaliknya, kalau digunakan untuk melawannya, maka sungguh itu seburu-buruk alat yang bisa menjerumuskan ke neraka.

– Darul Islam itu artinya wajib mengamalkan hukum-hukum Islam semampunya. Adapun kalau tidak sepenuhnya, maka sebagian yang dimampuinya. Dan jika tidak bisa kedua-duanya, maka harus menghidupkan dan menggiatkan pendidikan Islam dan syi’ar-syiar agama.

– Meski negara Indonesia ini untuk umum, baik muslim atau non muslim, namun sebagai pribadi muslim, kami tetap berkeinginan “kepemimpinan” dipegang oleh umat Islam dan mengamalkan hukum-hukum Islam semampunya (karena hal ini adalah ajaran agama kami), dan keinginan seperti ini adalah hak konstitusional warga Indonesia yang telah dijamin undang-undang. Yang penting kami tidak memaksakan kehendak seperti kata mereka!  

– Bukannya simbol-simbol agama yang kami cari, akan tetapi substansinya yang kami inginkan, kalau hukum Islam tidak berjalan, ya minimal pemimpinnya harus muslim,Allahu Akbar.

– Memang  di Indonesia ada hukum Islam, tapi itu sangat minim. Beberapa bukti bahwa Islam telah didiskreditkan diantaranya: banyak perda-perda Syari’at yang ditolak atau dipending, pendidikan nasional agama dimandulkan, Islam sebagai mayoritas tapi kepentingannya diminoritaskan dengan bukti ketika yang melakukan kriminal orang-orang pribumi apalagi beragama Islam langsung dipenjarakan, akan tetapi jika oknumnya etnis China-Kristen malah dianak emaskan.   

– Sistem Demokrasi -yang menurut kami termasuk amrun dhoruri (suatu hal yang dipaksakan)- itu jangan sampai menghalalkan perkara haram. Meski ada pihak yang melakukannya, hati kita tetap harus meyakini keharaman perkara tersebut.    

– Muktamar NU di Banjarmasin itu terselenggara ketika Indonesia masih dijajah Belanda. Dan pada saat itu, umat Islam masih bisa menjalankan ibadah shalat, zakat, puasa ramadhan, haji, bahkan memiliki


TANGGAPAN-TANGGAPAN KH. M. NAJIH MAIMOEN

Terhadap

Keputusan Bahtsul Masa’il GP. Ansor

Di Jakarta Pada Tanggal 11-12 Maret 2017

Tentang “Kepemimpinan Non Muslim di Indonesia”

بسم الله الرحمن الرحيم 

Pandangan Umum

– Secara umum, dalam menilai kajian BM GP. Ansor, kami sejalan dengan komentar KH. Zuhrul Anam Hisyam, beliau mengutip satu Qo’idah dari kitab Qowa’idus Syaikh Zarruq yang berbunyi:

“المتكلم في فن من فنون العلم إن لم يلحق فرعه بأصله ويحقق أصله من فرعه ويصل معقوله بمنقوله وينسب منقوله لمعادنه ويعرض ما فهم منه على ما علم من استنباط أهله، فسكوته عنه أولى من كلامه فيه، إذ خطأه أقرب من إصابته، وضلاله أسرع من هدايته، إلا أن يقتصر على مجرد النقل المحرر من الإيهام والإبهام، فرب حامل فقه غير فقيه، فيسلم له نقله لا قوله، وبالله التوفيق”  

Penampilan aneka macam ibarat dan argumentasi dalam rumusan BM GP. Ansor sarat dengan iham-ibham, bahkan mengutip penalarn Syaikh Ali Jum’ah dan Syaikh Abdul Hamid al-Athrasy di bagian akhir rumusan termasuk upaya penyesatan terhadap umat Islam. 

– Menyikapi keputusan BM GP. Ansor, kami sepakat dengan pernyataan Wakil Ro’is Aam PBNU, KH. M. Miftahul Akhyar,“Perkara sah itu belum tentu halal”. Bahkan lebih tepatnya, ketika Non Muslim dipaksakan terpilih menjadi pemimpin, maka berarti statusnya bukan sah akan tetapi disahkan karena dharurat. Kecuali jika yang jadi adalah si penista agama, maka jelas tidak sah, karena melanggar undang-undang.  
Fatwa ulama Mesir tidak Sah dibuat Pijakan Dalil

– Syaikh Ali Jum’ah berfatwa “kebolehan kepemimpinan non muslim”, fatwa ini dilatarbelakangi status beliau yang menjabat sebagai Mufti negara, Mesir, sehingga beliau tidak punya ruang gerak untuk berseberangan dengan hegemoni pemerintah. Dengan kondisi seperti ini, fatwa beliau ini tidak bisa menjadi pijakan umat Islam Indonesia. Perlu kami ingatkan bahwa Syaikh Ali Jum’ah pernah berfatwa kebolehan menitipkan uang di Bank, meski beliau tetap mengharamkan hutang pada pihak Bank.   

– Salah satu ulama yang dibuat pijakan fatwanya oleh BM GP. Ansor adalah Syaikh Abdul Hamid al-Athrasy, beliau berpendapat “Kelayakan seorang calon pemimpin diukur dari kemampuannya menunaikan tugasnya dalam melayani masyarakat”. Jelas sekali Syaikh Azhari mengesampingkan peran agama dalam kepemimpinan, ini sangat berbahaya, apalagi dalam draft fatwanya tidak disertakan dalil-dalil syar’i, hanya menggunakan teori-teori logika (ciri khas pemikiran Liberal). Masihkan GP. Ansor menjadikannya imam panutan?    

– Terobosan-terobosan Syaikh Ali Jum’ah dan Syaikh Abdul Hamid al-Athrasy  tidak cocok untuk umat Islam Indonesia, terlebih kaum NU yang asas bermadzhabnya adalah Madzhab Empat, karena terobosan tersebut tidak bersumber dari kutubussalaf minal madzahibil arba’ah.  

– Prediksi Imam Ramli rahimahullah kurang tepat, karena dalam fatwanya beliau menyatakan keadaan umat Islam di negeri Andalus bisa terus kondusif, bahkan non muslimnya diharapkan dapat masuk Islam. Akan tetapi realitanya negeri Andalus justru dikuasai oleh orang-orang Kristen, bahkan umat Islam dibantai sampai diusir dari negeri sendiri. Jika NU Liberal-GP. Ansor memaksakan diri beristidlal kepemimpinan non-muslim dengan konteks negeri Andalus, apakah mereka menginginkan Indonesia menjadi Spanyol atau Tibet kedua?     

Maslahah Mursalah apalagi Demokrasi Moderen atau yang lain Tidak Termasuk Alasan Mu’tabar Syar’an

– Pernyataan al-Marhum KH. M. A. Sahal Mahfudz yang beralasan “gagasan Demokrasi moderen”, kami kurang menyetujuinya. Zaman Moderen memang tidak bisa dihindari, tapi kita umat Islam tetap harus memiliki corak Islami (Shibghatallahi), terlebih kaum santri. Menurut kami, pernyataan beliau tersebut adalah pendapat pribadi yang tidak dilandasi ta’bir-ta’bir kutubussalaf, sehingga tidak sah dibuat pijakan dalil. Bahkan beliau juga mengutip pendapat  Ibn Taimiyah, ulama kontroversial yang menjadi sateru kiai-kiai Nahdlatul Ulama, terlebih sang pendiri NU, Hadrotus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari.      

– Pilpres, Pilgub dan Pilkada diselenggarakan secara bebas, transparan dan tanpa paksaan (sesuai jargon mereka), dan kenyataannya setiap warga nega


Saat ini, adakah ulama su? Sepertinya banyak… bergelar ulama atau intelektual muslim, tapi berusaha menjauhkan muslim dari Islam dengan
menafsirkan al Quran dan as Sunnah sekehendak nafsu mereka. Mereka menjilat ke penguasa dan menjadikan kaum kafir sebagai karib -karibnya…
Allah BUTAKAN MATA MEREKA…

Na‘ûdzu billâh min syarr al-‘ulamâ’ as-sû’.

🖥
@alimulama

t.me/alimulama


Inilah Yang Dimaksud ULAMA SU’

Di riwayatkan dari Anas bin Malik ra. menuturkan sebuah hadis:

ﻭَﻳْﻞٌ ِﻷُﻣَّﺘِﻲْ ﻣِﻦْ ﻋُﻠَﻤَﺎﺀِ ﺍﻟﺴُّﻮْﺀِ ﻳَِﺘَّﺨِﺬُﻭْﻥَ ﻫَﺬَﺍ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ ﺗِﺠَﺎﺭَﺓً ﻳَﺒِﻴْﻌُﻮْﻧَﻬَﺎ ﻣِﻦْ ﺃُﻣَﺮَﺍﺀِ ﺯَﻣَﺎﻧِﻬِﻢْ ﺭِﺑْﺤﺎً ِﻟﻸَﻧْﻔُﺴِﻬِﻢْ ﻻَ ﺃَﺭْﺑَﺢَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺗِﺠَﺎﺭَﺗَﻬُﻢْ

Kebinasaan bagi umatku (datang) dari ulama su’ mereka menjadikan ilmu sebagai barang dagangan yang mereka jual kepada para penguasa masa mereka untuk mendapatkan keuntungan bagi diri mereka sendiri. Allah tidak akan memberikan keuntungan dalam perniagaan mereka itu. (HR al-Hakim)

Sayidina Anas ra juga meriwayatkan:

ﺍﻟْﻌُﻠَﻤَﺎﺀُ ﺃَﻣَﻨَﺎﺀُ ﺍﻟﺮُّﺳُﻞِ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﻳُﺨَﺎﻟِﻄُﻮْﺍ ﺍﻟﺴُّﻠْﻄَﺎﻥَ ﻭَ ﻳُﺪَﺍﺧِﻠُﻮْﺍ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻓَﺎِﺫَﺍ ﺧَﺎﻟَﻄُﻮْﺍ ﺍﻟﺴُّﻠْﻄَﺎﻥَ ﻭَ ﺩَﺍﺧَﻠُﻮْﺍ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻓَﻘَﺪْ ﺧَﺎﻧُﻮْﺍ ﺍﻟﺮُّﺳُﻞَ ﻓَﺎﺣْﺬَﺭُﻭْﻫُﻢْ ﻭَﻓِﻲْ ﺭِﻭَﺍﻳَﺔٍ ﻟِﻠْﺤَﺎﻛِﻢِ ﻓَﺎﻋْﺘَﺰِﻟُﻮْﻫُﻢْ

Ulama adalah kepercayaan para rasul selama mereka tidak bergaul dengan penguasa dan tidak asyik dengan dunia. Jika mereka bergaul dengan penguasa dan asyik dengan dunia maka mereka telah mengkhianati para rasul. Karena itu, jauhilah mereka. (HR al-Hakim)

ﻗﺎﻝ ﻋﻤﺮ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ: ﺇﻥ ﺃﺧﻮﻑ ﻣﺎ ﺃﺧﺎﻑ ﻋﻠﻰ ﻫﺬﻩ ﺍﻷﻣﺔ ﺍﻟﻤﻨﺎﻓﻖ ﺍﻟﻌﻠﻴﻢ. ﻗﺎﻟﻮﺍ: ﻭﻛﻴﻒ ﻳﻜﻮﻥ ﻣﻨﺎﻓﻘﺎً ﻋﻠﻴﻤﺎً؟ ﻗﺎﻝ : ﻋﻠﻴﻢ ﺍﻟﻠﺴﺎﻥ ﺟﺎﻫﻞ ﺍﻟﻘﻠﺐ ﻭﺍﻟﻌﻤﻞ .

Sayyidina Umar Bin Khoththob ra berkata “Sesungguhnya paling mengkhawatirkannya yang aju khawatirkan dari umat ini adalah para munafiq yang berilmu”

Para sahabat bertanya “Bagaimana orang munafiq tapi ia alim?”

Sayyidina Umar menjawab “Mereka alim dalam lisannya tapi tidak dalam hati dan amaliahnya”

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda;

ﻣَﻦْ ﺗَﻌَﻠَّﻢَ ﻋِﻠْﻤًﺎ ﻣِﻤَّﺎ ﻳُﺒْﺘَﻐَﻰ ﺑِﻪِ ﻭَﺟْﻪُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ ﻻَ ﻳَﺘَﻌَﻠَّﻤُﻪُ ﺇِﻻَّ ﻟِﻴُﺼِﻴﺐَ ﺑِﻪِ ﻋَﺮَﺿًﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻟَﻢْ ﻳَﺠِﺪْ ﻋَﺮْﻑَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ

“ Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu (belajar agama) yang seharusnya diharap adalah wajah Allah, tetapi ia mempelajarinya hanyalah untuk mencari harta benda dunia, maka dia tidak akan mendapatkan wangi surga di hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 3664, Ibnu Majah no. 252 dan Ahmad 2: 338)

Rasulullah saw. bersabda:

« ﺃَﻻَ ﺇِﻥَّ ﺷَﺮَّ ﺍﻟﺸَّﺮِّ ﺷِﺮَﺍﺭُ ﺍﻟْﻌُﻠَﻤَﺎﺀِ ﻭَﺇِﻥَّ ﺧَﻴْﺮَ ﺍﻟْﺨَﻴْﺮِ ﺧِﻴَﺎﺭُ ﺍﻟْﻌُﻠَﻤَﺎﺀِ »

Ingatlah, sejelek-jelek keburukan adalah keburukan ulama dan sebaik-baik kebaikan adalah kebaikan ulama. (HR ad-Darimi) .

Abu Hurairah ra. menuturkan hadis:

ﻣَﻦْ ﺃَﻛَﻞَ ﺑِﺎﻟْﻌِﻠْﻢِ ﻃَﻤَﺲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻴْﻨَﻴْﻪِ ( ﺃَﻭْ ﻭَﺟْﻬَﻪُ ﻓﻲِْ ﺭِﻭَﺍﻳَﺔِ ﺍﻟﺪَّﻳْﻠَﻤِﻲْ) ﻭَﻛَﺎﻧَﺖِ ﺍﻟﻨَّﺎﺭُ ﺃَﻭْﻟَﻰ ﺑِﻪِ

Siapa yang makan dengan (memperalat) ilmu, Allah MEMBUTAKAN KEDUA MATANYA (atau wajahnya di dalam riwayat ad-Dailami), dan neraka lebih layak untuknya. (HR Abu Nu‘aim dan ad-Dailami) .

Al Allamah Al-Minawi dalam Faydh al-Qadîr Syarah Jami’ Shogir dari Imam Syuyuthi , mengatakan:

“Bencana bagi umatku (datang) dari ulama sû’, yaitu ulama yang dengan ilmunya bertujuan mencari kenikmatan dunia, meraih gengsi dan kedudukan. Setiap orang dari mereka adalah tawanan setan. Ia telah dibinasakan oleh hawa nafsunya dan dikuasai oleh kesengsaraannya. Siapa saja yang kondisinya demikian, maka bahayanya terhadap umat datang dari beberapa sisi. Dari sisi umat; mereka mengikuti ucapan- ucapan dan perbuatan-perbuatannya. Ia
memperindah penguasa yang menzalimi manusia dan gampang mengeluarkan fatwa untuk penguasa. Pena dan lisannya mengeluarkan kebohongan dan kedustaan. Karena sombong, ia mengatakan sesuatu yang tidak ia ketahui.” ( Faydh al-Qadîr , VI/369.)

Karena semua itu, Hujjatu Islam Imam al-Ghazali mengingatkan;

“Hati-hatilah terhadap tipudaya ulama su’. Sungguh, keburukan mereka bagi agama lebih buruk daripada setan. Sebab, melalui merekalah setan mampu menanggalkan agama dari hati kaum Mukmin. Atas dasar itu, ketika Rasul saw ditanya tentang sejahat-jahat makhluk, Beliau menjawab, “Ya Allah berilah ampunan.” Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali, lalu bersabda, “Mereka adalah ulama sû’ .”


Shalawat dan repost
👆 terjemah:

Jika kau rasa hidupmu sempit nan merana

Segeralah bershalawat pada Kekasih tercinta

Tidaklah seorang yang gundah ber shalawat padanya,

Kecuali Allah datangkan Kabar gembira dengan segera.


Shalawat dan repost


Guru Mulia Habib Umar dan repost
📢 @alhabibumar
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📆 29 Dzulhijjah 1437 H
29 September 2016 M
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
💎 Mutiara Kalam Guru Mulia Habib Umar bin Hafidz 💎

"Tiap orang yang satu bagian saja dari hidupnya berlalu dengan menyelisihi perintah Allah, atau berlalu dengan melanggar larangan Allah baik berupa ucapan, perbuatan, maupun hubungan dengan sesama, atau berlalu satu bagian dari hidupnya dengan meninggalkan yang fardhu...

.... maka dirinya telah menyambut datangnya keburukan dunia dan akhirat. Dia telah mempersiapkan dirinya untuk sengsara di dunia dan akhirat..."

●───✸✸☘🌸☘✸✸───●

✨ كل مَن مَرَّ به جزءٌ مِن أجزاء حياته في مخالفةِ أمرِ الله أو في ارتكاب ما حَرَّمَ الله عليه، قولا أو فعلا أو معاملة أو في تركٍ لفرائض الله جل جلاله..

فقد تعرض لشرِّ الدنيا وشرِّ الآخرة، وتعرَّض لضُرِّ الدنيا وَضُرِّ الآخرة .. ✨

●───✸✸☘🌸☘✸✸───●

Http://Tlgrm.me/AlHabibUmar


Mengenal Tauhid dan repost
📢 @aqidahahlussunnah
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📆 25 Dzulhijjah 1437 H
25 September 2016 M
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Berkata Sayyidina Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu:

"Allah subhanahu wa ta'ala menciptakan arsy untuk mempertunjukkan kekuasaan-Nya, bukan sebagai tempat tinggal untuk Dzat-Nya"

Kitab Al Firoq bainal firoq, Abu Manshur Al Baghdadi hal. 333

●───✸✸☘🌸☘✸✸───●

قال الإمام علي بن أبي طالب رضي الله عنه:

إن الله تعالى خلق العرش إظهارًا لقدرته لا مكانا لذاته

الفرق بين الفرق لأبي منصور البغدادي [ ص / 333 ]
 
●───✸✸☘🌸☘✸✸───●

Join:

Http://Tlgrm.me/aqidahahlussunnah


Mengenal Tauhid dan repost
📢 @aqidahahlussunnah
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📆 25 Dzulhijjah 1437 H
25 September 2016 M
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Berkata Sayyidina Ali Radhiyallahu 'anhu:

"Allah ada tanpa tempat. Dia sekarang tetap ada tanpa tempat"

Kitab Al Firoq Bainal Firoq, Abu Manshur Al Baghdadi hal. 333

●───✸✸☘🌸☘✸✸───●

قال مصباح التوحيد ومصباح التفريد الصحابي الجليل والخليفة الراشد سيدنا علي رضي الله عنه (40 هـ) ما نصه :

كان- الله- ولا مكان، وهو الان على ما- عليه- كان اهـ. أي بلا مكان

(( الفرق بين الفرق لأبي منصور البغدادي [ ص / 333 ] ))

●───✸✸☘🌸☘✸✸───●

Join:

Http://Tlgrm.me/aqidahahlussunnah


Salafuna dan repost
📢 @salafuna
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📆 24 Dzulhijjah 1437 H
25 September 2016 M
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

💎 Mutiara Kalam Habib Abdullah bin Alwy Al Haddad radhiyallahu 'anhu 💎

👳 Pembicaraan seorang alim ketika menyampaikan nasehatnya di hadapan orang awam hendaknya berputar pada tiga hal:

1. Mengingat nikmat Allah
2. Menekankan untuk selalu taat pada Allah
3. Menjauhi maksiat

Seorang alim yang berbicara di hadapan orang awam selain pada tiga hal tersebut, sebenarnya dia hanya tukang fitnah

Al Hikam Haddadiyah

●───✸✸☘🌸☘✸✸───●

قال الحبيب الإمام عبدالله بن علوي الحداد رضي الله عنه:

ينبغي أن يدور كلام العالم بالله مع عامة المؤمنين على ثلاثة أمور: الأول: التذكير بالنعم والثاني: التزام الطاعة والثالث: إجتناب المعصية

فكل عالم أخذ يتكلم مع العامة بغير ما يدخل تحت هذه الثلاث فهو فتان

- الحكم الحدادية -


●───✸✸☘🌸☘✸✸───●

Join:

Http://Tlgrm.me/salafuna


Kalam Salaf dan repost
📢 @kalamsalaf
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📆 22 Dzulhijjah 1437 H
23 September 2016 M
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

💎 Mutiara Kalam Habib Abdullah bin Alwy Al Haddad radhiyallahu 'anhu 💎

🔹Barangsiapa mendapat kemudahan dalam urusan akhirat, tapi kesulitan dalam urusan dunia maka dia termasuk pewaris (kesabaran) para Nabi

🔹Barangsiapa diberikan kemudahan dalam urusan dunia dan akhirat, maka dia termasuk ashabul yamin (orang baik yang beruntung

🔹Barangsiapa mendapat kemudahan dalam urusan dunia, namun kesulitan dalam urusan akhirat, maka dia termasuk teristidraj (kesusksesan yang pada hakikatnya kegagalan)

🔹Barangsiapa kesulitan dalam urusan dunia dan akhirat, maka dia termasuk orang yang tertimpa kemurkaan

- Al Hikam Haddadiyah -

●───✸✸☘🌸☘✸✸───●

قال الحبيب الإمام عبد الله بن علوي الحداد رضي الله عنه:

🔹من تيسرت له مطالبه الأخراوية وتعسرت له مطالبه الدنياوية فهو من ورثة النبيين

🔹ومن تيسرت له مطالبه الدنياوية والأخراوية فهو من اصحاب اليمين

🔹ومن تيسرت له مطالبه الدنياوية وتعسرت عليه مطالبه الأخراوية فهو من المستدرجين

🔹ومن تعسرت عليه مطالبه الدنياوية والأخراوية فهو من الممقوتين

- الحكم الحدادية -

●───✸✸☘🌸☘✸✸───●

Join:

http://Tlgrm.me/kalamsalaf

20 ta oxirgi post ko‘rsatilgan.

82

obunachilar
Kanal statistikasi